CEK Link E-Form BRI Cek Data Penerima BPUM Login eform.bro.co.id/bpum Bantuan 2,4 Juta Diperpanjang
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM diperpanjang lagi pada 2021 ini.
Calon peserta bisa melakukan pendaftaran bisa bersiap melakukan pendaftara setelah dibuka kembali.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.
Selain itu bisa juga dicek sendiri melalui link E-Form BRI khusus penerima bantuan dari bank penyalur BRI dengan memasukkan NIK KTP.
Untuk bantuan tahap 2 di tahun 2020 juga memperpanjang masa pencairan hingga Februari 2020.
BLT UMKM atau Banpres atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta diberikan sekaligus.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dapat Bansos BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Berikut cara cek penerima Bantuan
- Login di eform.bri.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Proses Pencairan Dana Bantuan BPUM
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut: