Perusahaan Tak Kunjung Perbaiki Jalan, Warga Portal Jalan Pararel Perbatasan Ketungau Hulu Sintang

Warga kecewa, perusahaan yang menggunakan jalan tersebut tidak cepat respon memperbaikinya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah warga di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, melakukan pemortalan jalan pararel perbatasan. Pemblokiran jalan ini sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan. Pemagaran dilakukan oleh warga Desa Sungai Pisau. Warga setempat memasang pagar di jembatan sungai pisau, jalan pararel perbatasan yang menuju ke arah Sungai Kelik.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -Sejumlah warga di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, melakukan pemortalan jalan pararel perbatasan.

Pemblokiran jalan ini sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan.

Pemagaran dilakukan oleh warga Desa Sungai Pisau.

Warga setempat memasang pagar di jembatan sungai pisau, jalan pararel perbatasan yang menuju ke arah Sungai Kelik.

Baca juga: Dua Periode Menjadi Ketua DPD PKS Kubu Raya, M Amri Lapang Dada Tak Lagi Terpilih

Selain jalan pararel perbatasan, warga juga memagar jalan antar desa dari Dusun Rentung menuju Suak Medang.

"Minggu lalu, ruas jalan pararel, sungai pisau yang diportal. Sekarang ada pemortalan jalan antar desa," kata Camat Ketungau Hulu, Jamhur, Senin 28 Desember 2020.

Alasan pemortalan sejumlah ruas jalan tersebut, karena di sejumlah titik ruas jalan pararel perbatasan rusak parah dilewati truk perusahaan bermuatan sawit, pupuk dan bibit.

Warga kecewa, perusahaan yang menggunakan jalan tersebut tidak cepat respon memperbaikinya.

"Jalan itu tidak layak lagi dilewati. Memang kita ketahui jalan itu milik bersama, cuma perusahaan yang ada di ketungau hulu, sudah kita surati november, untuk mohon bantuan untuk areal titik yang kita anggap rawan, tolong diservice. Nyatanya karena juga kondisi alam sering hujan, kewalahan pihak perusahaan untuk melaksanakan penimbunan. Masyarakat mengambil tidakan, untuk sementara angkutan sawit perusaan dihentikan," beber Jamhur.

Angkutan yang memuat sembako, gas dan minyak untuk sementara ini diperbolehkan lewat jalan tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved