Daftar 4 Bantuan Diperpanjang 2021, Update Cara Daftar Dapat Bantuan 2021 Berbeda dari Tahun 2020

Empat bantuan itu adalah Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Karyawan, BLT UMKM atau BPUM dan Bansos Kemensos.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Bantuan yang diperpanjang 2021 

2. Registrasi e-mail dan buat password untuk akun Prakerja.

3. Isi data diri, jangan lupa untuk menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Klik "Gabung" (bagi yang pada gelombang sebelumnya gagal)

Setelah melakukan pendaftaran, peserta hanya tinggal menunggu notifikasi mengenai apakah diterima sebagai Kartu Prakerja atau tidak.

Notifikasi akan diterima melalui SMS atau dicek pada dashboard akun Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

- Berusia paling rendah 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

2. BLT UMKM atau BSU

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Syarat BSU

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved