Cek KTP Valid Lewat Email Call Center Dukcapil di callcenter.dukcapil@gmail.com
Kadang-kadang ada warga yang mengalami kondisi NIK miliknya tidak valid. Tidak terbayangkan ketika itu terjadi saat momen sangat urgen.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Ini link tautannya, tinggal klik saja : LINK CEK KTP SITUS DUKCAPIL KEMENDAGRI
3. Lewat Email
Ketika cek validitas NIK melalui email, berikut ini format badan email :
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Kelurahan.
Kirim email tersebut ke Call Center Dukcapil di callcenter.dukcapil@gmail.com
4. Lewat Call Center Dukcapil
Hubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.
5. Lewat SMS
Selain melakukan panggilan ke layanan hotline, Anda juga dapat mengecek validitas NIK melalui SMS.
Format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK.
Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.
Apa Itu NIK ?
Satu diantara hal penting dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK yang terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa.
Dikutip dari laman resmi Dukcapil Ponorogo , NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK itu tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.