Cegah Covid-19, Polres Melawi Gencar Disiplinkan Warga Terhadap Protokol Kesehatan
Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan pada pagi dan malam hari, dalam kegiatan ini juga dilakukan imbauan dan penempelan Maklumat Kapolri ditempat umum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Walaupun disibukan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, personel Polres Melawi tetap semangat melaksanakan kegiatan Penerapan Pendisiplinan Masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di beberapa Lokasi, di Kabupaten Melawi, Minggu 27 Desember 2020.
“Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan pada pagi dan malam hari, dalam kegiatan ini juga dilakukan imbauan dan penempelan Maklumat Kapolri ditempat umum yang mudah dilihat dan di baca oleh masyarakat,” ucap Kapolres Melawi AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, S.I.K Melalui Perwira Pengendali dilapangan AKP Herno Mintoro.
Baca juga: TNI-Polri Sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Prokes Selama Libur Natal dan Tahun Baru
“Cara bertindak berdasarkan Peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020 dan berdasarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Prokes dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” tambah Herno Mintoro.
Ipda Yuda Pratama selaku Kaposko kegiatan menyampaikan dalam kegiatan dilakukan teguran secara lisan dan tertulis.
“Kita lakukan teguran lisan untuk menggunakan Masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat Berinteraksi dengan Orang lain atau teguran tertulis, kerja Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker dan dikarantina sampai keluarnya hasil swab PCR dengan menyesuaikan situasi dan kondisi dilapangan,” ucapnya.
Kegiatan penerapan disiplin pada masyarakat ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat dan langkah antisipasi untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi dan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur akhir tahun.
