Lembaga Gemawan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Lewat Skema Hutan Desa di Pulau Maya

Desa Dusun Besar Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, merupakan areal inisiasi kerja Gemawan dalam mendorong masyarakat terkait perlindungan

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Foto udara Desa Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Lembaga Gemawan menginisiasi peningkatan ekonomi masyarakat dengan skema Hutan Desa.

Desa Dusun Besar Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, merupakan areal inisiasi kerja Gemawan dalam mendorong masyarakat terkait perlindungan kawasan hutan pada areal permukiman.

Pegiat Gemawan Kayong Utara, Welli Arma, mengatakan kegiatan yang dilakukan selain memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan di Desa Dusun Besar,  juga inisiasi pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari kawasan hutan tersebut.

Hal ini demi kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan hutan.

Baca juga: Masuk Ketegori Kurang Efektif Tangani COVID 19, Bupati Kayong Utara Berikan Tanggapan

Sebagaimana kegiatan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi HHBK yang ada bersama kelompok Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) untuk dikembangkan menjadi usaha kelompok Lembaga pengelolaan Hutan Desa, melalui skema Kelompok Perhutanan Sosial (KUPS).

“Kegiataan ini selain memberikan konsep perlindungan hutan dari maraknya deforestasi akibat industri perkebunan, juga memanfaatkan HHBK yang ada untuk dikembangkan melalui kelompok usaha Perhutanan sosial di Desa Dusun Besar," tutur Welli, Jumat, 25 Desember 2020.

Hal serupa juga disampaikan Ketua LPHD Desa Dusun Besar, Nurdin.

Dia menerangkan, pendampingan kelompok usaha perhutanan sosial yang diinisiasi Gemawan sangat membantu LPHD terkait gerakan untuk mendorong kasadaran masyarakat akan pentingnya menjaga wilayah hutan di desa mereka.

Menurut Nurdin, dengan skema tersebut dapat memberikan konstribusi nilai positip kepada masyarakat desa yang telah dibentuk kelompok.

Bahkan menjadi acuan percontohan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dengan kegiatan kegiatan yang direncanakan.

Dua pun berharap kegiatan pendampingan dari Gemawan menjadi konsep acuan untuk desa-desa lain yang berada di sekitar wilayah kawasan hutan.

"Serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pentingnya menjaga hutan, dan pemanfaatan hutan di desa, semata-mata untuk kepentingan masyarakat desa," ujar Nurdin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved