Kadiskes Kalbar: Pemerintah Pusat Gunakan Standar Ganda dalam Menyelamatkan Warga Negara

"Kenapa harus Swab PCR? Karena akurasi PCR mencapai 98 persen," kata Harisson.................

Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Provinsi Kalbar, Harisson. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mempertanyakan Kementerian Perhubungan yang meminta mencabut Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor 3596 tahun 2020.

Dimana dalam surat itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar mewajibkan penumpang pesawat yang masuk ke wilayah kalbar harus negatif berdasarkan pemeriksaan swab PCR.

Sementara Kemenhub meminta agar pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara cukup menunjukkan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lama 3x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Live TVOne Tinju Dunia Perebutan Sabuk Juara Dunia Kelas Menengah Super WBA Interim

“Seperti kita ketahui Rapid test antigen sendiri mempunyai akurasi 80-90 persen. Jadi masih terdapat celah untuk meloloskan orang yang positif covid -19 untuk ikut terbang dan menyebarkan virusnya baik di pesawat maupun nanti di lingkungan tempat tujuan nya,” tegas Harisson.

Hal itu terbukti dari hasil razia Satgas Provinsi Kalbar beberapa waktu lalu di pintu kedatangan penumpang udara di Bandara Supadio Pontianak terhadap penumpang yang baru datang dari Jakarta dengan menggunakan pesawat.

“Sebanyak 24 orang penumpang yang kita ambil sampelnya ternyata 5 orang positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan lab PCR Untan bahkan ada yang Ct nya 28,” ungkapnya.

Padahal kelima orang itu mengantongi surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen negatif dari Jakarta sebelum terbang.

“Berdasarkan ini lah Bapak Gubernur sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar mengambil keputusan penumpang pesawat yang masuk ke wilayah kalbar harus negatif berdasarkan pemeriksaan PCR,” tegasnya.

"Kenapa harus Swab PCR? Karena akurasi PCR mencapai 98 persen," kata Harisson.

Baca juga: Kemenhub Minta Pemprov Kalbar Cabut Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Harisson : Kemenhub Tak Serius

"Jadi dalam hal ini Gubernur Kalbar tidak mau setengah-setengah dalam penanganan covid di Kalbar," tegasnya.

Harisson mengatakan, Kemenhub harusnya mendukung keputusan yang diambil Satgas Penanganan covid-19 Kalbar.

“Kenapa tidak boleh (PCR)? Itukan tujuannya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan covid-19," kata Harisson.

"Saya anggap aneh keputusan Kemenhub untuk tidak mendukung keputusan Satgas Kalbar. Kan di sini sebenarnya kelihatan siapa yang serius dan siapa yang tidak serius menangani covid-19,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kepada pemerintah pusat, kenapa hanya Bali yang diberlakukan khusus, pendatang atau pelaku perjalanan harus hasil negatif dengan pemeriksan swabs PCR untuk syarat masuk ke Bali.

“Ini seakan akan Bali harus diselamatkan, sementara daerah lain tidak perlu diselamatkan. Mereka gunakan standar ganda dalam menyelamatkan warga negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved