Penyemprotan Disinfektan di Gereja, Polsek Ledo Imbau Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
“Ini bagian ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, hari ini kita melakukan giat penyemprotan disinfektan khusus di gereja
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ledo, Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan giat kebersihan dan penyemprotan Disinfektan secara masif di pusat keramaian dan fasilitas publik di Kecamatan Ledo.
Sasaran penyemprotan disinfektan kali ini difokuskan pada lingkungan gereja yang ada di Desa Lesabela Kecamatan Ledo, Selasa 22 Desember 2020.
Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma, SIK, MH melalui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Covid-19 di tempat publik.
Khususnya di tempat ibadah terutama gereja-gereja yang saat ini digunakan warga dalam kegiatan ibadah perayaan Natal.
Baca juga: Yehezkiel Wilan Imbau Seluruh Umat Mentaati Protokol Kesehatan di GBI El Shaddai
“Ini bagian ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, hari ini kita melakukan giat penyemprotan disinfektan khusus di gereja-gereja,” tutur Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
Menurut Asep Maulana, pelaksanaan penyemprotan disinfektan oleh Polsek Ledo ini diharapkan warga dan jemaat gereja disekitar Desa Lesabela Kecamatan Ledo dapat merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah perayaan Natal.
“Kami dari Polsek Ledo juga menghimbau dan mengingatkan kepada pengurus gereja agar selalu mengikuti dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mewajibkan menggunakan masker,
"Menyediakan fasilitas kebersihan seperti hand sanitizer dan tempat cuci tangan, tidak berkerumun dan saling menjaga jarak", tegas Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana. (*RLS/Pra)
(*)