Guru Olahraga Cabuli Murid SMP Selama Tiga Tahun, Kasusnya Baru Terungkap Desember 2020

Sudah berjalan 3 tahun, korban (saat itu) masih kelas 1 SMP usia 13 tahun. Saat ini sudah berusia 16 tahun,

Editor: Jamadin
Tribun Lampung
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Seorang pria berinisial, AM (32) yang merupakan guru olahraga di salah satu SMP di Jakarta Barat mencabuli anak muridnya berinisial ACN sejak tiga tahun lalu, kemudian kasusnya baru terungkap pada Desember 2020.

Dalam melakukan aksi bejat pada muridnya itu, AM melakukannya di kos-kosan hingga hotel 

Selama itu, AM melakukan pencabulan terhadap korban di berbagai tempat seperti kos-kosan hingga hotel yang ada di Jakarta Barat.

"Sudah berjalan 3 tahun, korban (saat itu) masih kelas 1 SMP usia 13 tahun. Saat ini sudah berusia 16 tahun," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Jumat 25 Desember 2020.

 Audie menjelaskan, modus AM lebih dahulu mendekati korban sebelum melakukan pencabulan.

AM terus memberikan perhatian, kasih sayang hingga mengiming-imingi hadiah berupa gantungan kunci dan lainnya terhadap korban.

Baca juga: Cerita 2 Gadis Bersaudara Asal Sanggau yang Jadi Korban Pencabulan Oleh Orangtuanya Sendiri

"Saat itu korban terperdaya, kemudian dibawa ke hotel jadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan selama 3 tahun," kata Audie.

Adapun AM ditangkah setelah orangtua korban yang mengetahui peristiwa itu melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

"Sekarang (korban) dalam penanganan. Pelaku sudah diamankan," ucap Audie.

Dari penangkapan AM, polisi mengamankan barang bukti berupa lima potongan pakaian korban. AM disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Olahraga SMP di Jakbar Cabuli Murid Selama 3 Tahun, Korban Diperdaya dan Diimingi Hadiah",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved