SIAGA Pendis 2020 Guru Pendidikan Agama Islam Cek Penerimaan BSU Guru Sekarang Login Siagapendis.com

Bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Bantuan Subsidi Upah 

1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika

2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam penerima program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi siagapendis.com juga bisa didonwload Di Sini untuk lebih memudahkan dalam hal pengecekan.

Pencairan BSU Guru Honorer

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Bantuan ini, lanjut Zain, merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.

Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.

Waktu Pencairan

Berdasarkan pengumuman dari lama simpatika kemenag.go.id 22 Desember 2020 tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) :

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved