SIAGA Pendis 2020 Guru Pendidikan Agama Islam Cek Penerimaan BSU Guru Sekarang Login Siagapendis.com
Bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan untuk guru honorer atau PTK Non PNS sudah mulai dilakukan pencairan.
Berdasarkan pengumuman terbaru untuk guru di bawah Kemenag batas pencairan hingga 26 Desember 2020 dan layanan penyaluran BSU Guru dari bank mulai tanggal 22 Desember.
Bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.
Sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah umum bisa melakukan pengecekan sendiri melalui link siagapendis.com.
Pengecekan tersebut akan memberikan informasi data penerima BSU Guru secara detail mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer atau PTK non PNS ini diberikan sebesar Rp1,8 Juta yang disalurkan dalam sekali pembayaran.
Baca juga: CARA Cek BSU Guru PAI Kemenag Login siagapendis.com Cek Bantuan Rp 1,8 Juta
Berikut Cara Cek BSU Guru Pendidikan Agama
1. Login laman siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.
3. Klik masuk akan muncul secara lengkap informasi penerima BSU Guru.
Kelengkapan Dokumen Pencairan
1. KTP NPWP (jika sudah memiliki)
2. Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020
3. SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.
Syarat BSU Guru