Ratusan Orang Antre Rapid Test Antigen di Supadio, Dishub Siapkan Posko Penjagaan

Pemprov Kalbar juga akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di Bandara Supadio.

Editor: Jamadin
Dokumentasi Dinkes Kalbar
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan rapid test antigen acak ke penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Rapid test antigen acak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ratusan calon penumpang mengantre untuk menjalani rapid test antigen setiap harinya di Airport Health Center Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Bahkan, penumpang yang antre untuk rapid test antigen per harinya bisa mencapai Sekitar 100 hingga 200 penumpang.

Pada Selasa 22 Desember 2020, Tribun menemukan sekitar 30 puluh penumpang yang antre untuk menjalani rapid test antigen.

Para penumpang ini memang diharuskan mengantongi hasil rapid test antigen negatif untuk bisa terbang dari Bandara Supadio menuju kota tujuannya.

Pemprov Kalbar melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar telah mengeluarkan surat pemberitahuan pemberlakuan rapid test antigen /RT PCR bagi penumpang yang hendak masuk dan keluar Provinsi Kalbar. Aturan ini mulai berlaku 21 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Penumpang yang datang dari Pulau Jawa melalui Bandara Supadio juga harus menunjukkan keterangan hasil rapid test antigen negatif yang berlaku tiga hari.

Pemprov Kalbar juga akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di Bandara Supadio.

Baca juga: Harga Lebih Murah, Banyak Penumpang Memilih Lakukan Rapid Test Antigen di Terminal Bandara Supadio

Satu di antara penumpang yang mengantre adalah Abdul Hair (62). Abdul yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta mengaku tidak keberatan dengan diberlakukannya persyaratan terbaru ini. Ia menyebut situasi penyebaran virus Covid-19 saat ini belum sepenuhnya usai.

"Kita mengikuti protokol pemerintah aja. Dari pemerintah mengeluarkan kebijakan, ya kita harus ikutin demi menghindari penyebaran virus Covid-19," kata Abdul kepada Tribun.

Abdul akan melakukan penerbangan Rabu (23/12). Ia sengaja datang sehari sebelum pemberangkatan karena tidak ingin repot sewaktu pemberangkatan.

"Kalau saya melakukan pemeriksaan besok ntar malah buru-buru. Maka dari itu saya lakukan hari ini. Kenapa saya lakukan pemeriksaan di sini, karena lebih murah dari rumah sakit, harganya itu di sini Rp 200 ribu," tuturnya.

"Mungkin harapannya pemerintah bisa buat pemeriksaan ini jangan terlalu mahallah. Kalau kemarin kan cukup rapid test aja harganya tidak semahal ini," harapnya.

Penumpang memang tak perlu pusing lantaran Airport Health Center Bandara Internasional Supadio Pontianak telah menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen atau RT PCR bagi para pengguna jasa penerbangan.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak Eri Braliantoro menjelaskan, dengan terbitnya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19, Nomor 3 Tahun 2020, terkait perjalanan orang selama masa libur Natal dan Tahun Baru, maka setiap penumpang yang ingin masuk dan keluar di enam wilayah Pulau Jawa dan Bali diwajibkan melampirkan rapid test antigen.

Terkait itu pula, demi membantu para pengguna jasa penerbangan memenuhi persyaratan perjalanan, Eri menyampaikan, saat ini Fasilitas Airport Health Center Bandara Internasional Supadio Pontianak telah menambah pelayanan yakni pemeriksaan rapid tes antigen.

"Di sini kita sudah tersedia rapid test antigen, lokasinya di sebelah terminal Bandara Bupadio. Tepatnya di eks Gedung VIP, sebelah barat laut terminal kedatangan," ungkap Eri Braliantoro kepada Tribun, Selasa 22 Desember 2020.

Terkait harga pemeriksaan rapid tes antigen ini, jelas Eri, senilai Rp 200 ribu. Pelayanan pun dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00.

Ia meminta para pengguna jasa penerbangan yang ingin melakukan pemeriksaan rapid tes antigen, dapat dilakukan satu hari sebelum penerbangan. "Untuk prosesnya dalam pemeriksaannya sih cepat, cuma butuh waktu yang agak lama itu adalah antrenya," kata Eri Braliantoro .

"Tetapi kami menyarakan untuk calon penumpang yang berpergian dari bandara Supadio Pontianak alangkah baiknya tiga sampai empat jam sebelum jadwal penerbangan sudah tiba di sini. Atau lebih baik dari sehari sebelumnya, jadi lebih aman," imbuhnya.

Dijelaskan Eri Braliantoro, rapid test antigen menjadi satu di antara syarat sebelum menaiki pesawat.

"Sesuai dengan surat edaran nomor 3 tahun 2020 dari Satgas Covid pusat menyatakan bahwa, untuk di pulau Jawa kini diberlakukan rapid test antigen. Dan juga untuk masuk dan pergi Soekarno Hatta ke Pontianak harus menggunakan antigen juga. Otomatis dari Pontianak dengan rute Cengkareng dengan begitu diberlakukan dokumen kesehatan rapid test antigen," ungkapnya.

Pemberlakuan rapid test antigen sebagai syarat penerbangan ini juga kata Eri akan berlaku hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Terminal Bandara Supadio Siapkan Pelayanan Rapid Test Antigen untuk Penumpang

Namun ia mengatakan, selain penumpang yang menuju ke enam wilayah itu tidak diwajibkan melampirkan rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanannya. Tetapi cukup melammpirkan rapid test antibodi.

"Kalau sesuai dari surat edaran nomor 3 dari gugus tugas itu memang masa berlakunya untuk antibodi sampai tanggal 8 Januari. Untuk rute lokal, seperti ke Sintang atau Putusibau itu sesuai surat edaran masih bisa menggunakan antibodi saja," lanjutnya.

Siapkan Posko
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius, mengatakan sehubungan dengan surat tersebut diminta untuk para pihak operator bandara, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, General Manager/Distrik Manager Airline dan Operatur Kapal Laut memberlakukan kewajiban rapid test antigen kepada para penumpang.

“Selain itu, menyambut Natal dan tahun baru kami menyiapkan Posko penjagaan di tiap pintu masuk ke Kalbar seperti di Bandara sudah kita lakukan peninjauan tadi pagi,” ujarnya.

Berdasarkan pantaun langsung dari Kadishub Provinsi Kalbar bahwa ada penurunan penumpang dan flight hari ini di Bandara Supadio Pontianak.

“Jadi pengurangan terjadi untuk flight diprediksi 35 persen sedangkan penumpang 40 persen ,” ucapnya.

Pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan acak rapid test antigen terhadap penumpang yang datang melalui pintu masuk Bandara Supadio Pontianak.

Pada Selasa 22 Desember 2020 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimatan Barat kembali melakukan razia kepada penumpang pesawat dari luar Kalbar yang datang melalui Bandara Supadio Pontianak.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengatakan sebanyak 25 penumpang dengan penerbangan Maskapai Batik Air tujuan Jakarta-Pontianak dilakukan pengambilan swab test secara acak oleh petugas kesehatan.

Razia ini untuk memastikan apakah pelaksanaan surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19 telah terlaksana dengan baik oleh penumpang pesawat.

Razia kali ini langsung mengambil sampel swab tes acak dan dilakukan pemeriksaan dengan metode PCR.

“Dengan giat ini kita ingin mendeteksi secara dini terhadap masuknya orang ke Kalbar apakah terpapar virus Covid-19 atau tidak karena ada kecenderungan seseorang dengan kasus konfirmasi Covid-19 dari luar Kalbar viral loadnya sangat tinggi,” ujarnya.

Hal ini menyebabkan orang ini dapat menjadi super spreader atau penyebar virus yang sangat efektif.

“Bila nanti kita temukan kasus positif, maka mereka akan segera dilakukan isolasi di rumah isolasi yang disiapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu melalui giat razia rutin yang dilakukan di pintu kedatangan Bandara Supadio untuk memantau pelaksanaan Surat Edaran nomor 3 tahun 2020 Satgas Nasional.

Dalam surat tersebut termuat dimana setiap penumpang udara yang keluar dari pulau Jawa harus terlebih dahulu menunjukkan surat rapid test antigen yang dinyatakan negatif.

“Kita khawatir ada yang memggunakan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen palsu,” ujarnya. Terhadap para penumpang yang dilakukan pengambilan sampel swab acak akan dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Untan.

Awasi Wisata
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengatakan menjelang tahun baru 2021 tempat wisata di Kalbar harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Ia mengatakan untuk tempat usaha di Kalbar harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan termasuk sudah diatur jumlah dari pengunjunng yang tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitasnya supaya tidak jadi penumpukan atau kerumunan.

“Kalau ada anteran pembelian karcis itu harus dibuatkan tempat yang sudah dibatasi dan ditandai agar antre berjarak minimal satu meter lebih. Lalu diberi tanda orang tidak boleh berdempetan saat mengantre tiket,” ujar Harisson.

Lanjutnya mengatakan bahwa Pengawasan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang melibatkan banyak unsur termasuk TNI Polri, satpol PP dan unsur lain dari Pemda dan swasta.

“Jadi kita semua akan mengawasi jangan sampai tempat wisata menjadi sumber penularan covid-19,” ujarnya.

Sedangkan untuk sanksi bagi yang melanggar. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan bupati dan walikota.

“Sanksi sudah diatur dalam Perbup dan Perwa terkait sanksi misalnya sampai pada penutupan tempat wisata atau menutup warung kopi dan tempat rekreasi,” jelasnya.

Sanksi tersebut sudah ditetapkan yang merupakan turunan dari Pergub 110 tahun 2020. Dalam hal ini Gubernur memang tidak bisa memberi sanksi , dan sebenarnya yang memberi sanksi ada di wilayah kabupaten kota.

“Jadi yang punya kuasa untuk memberikan sanksi sebenarnya adalah bupati dan walikota,” ucapnya.

Ia mengatakan Satgas Covid- 19 provinsi dan kabupaten kota akan tetap melaksanakan penertiban dimulai dari sekarang dengan melakukan razia.

“Kalau tidak patuh kita bisa tutup dan denda tempat tersebut , kalau sudah buka masih saja tidak patuh maka penutupan akan berlangsung lama bisa saja setelah tahun baru bisa baru buka lagi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved