KLIK https://pip.kemdikbud.go.id/home Link Terbaru Cek Penerima PIP SD, SMP, SMA dan SMK

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Laman untuk mengecek penerima PIP di website Kemendikbud. 

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Besaran Bantuan PIP Dikdasmen

1. Semester Genap

- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 untuk kelas 6 serta Rp450.000 untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 untuk kelas 9 serta Rp750.000 untuk kelas 7 dan 8.

- SMA/SMALB/Paket C: Rp500.000 untuk kelas 12 serta Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11.

- SMK: Rp500.000 untuk kelas 12 dan 13 serta Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11.

2. Semester Ganjil

- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 untuk kelas 1 serta Rp450.000 untuk kelas 2, 3, 4, 5, dan 6.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 untuk kelas 7 serta Rp750.000 untuk kelas 8 dan 9

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved