Hartono: Gambut dan Mangrove Menjadi Bagian dari Ekosistem yang Perlu Dilindungi
Di samping itu, Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi.
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Presiden Joko Widodo hari ini melantik Ir. Hartono, M.Sc sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Pelantikan ini sekaligus menandai perpanjangan masa bakti Badan Restorasi, Kamis 23 Desember 2020
Gambut (BRG) dan penambahan tugasnya
Dalam tugas baru BRGM ini, upaya percepatan dilakukan pada 1,2 juta hektare ekosistem gambut dan 600 ribu mangrove.
Selain pada 7 provinsi yang sudah jadi target restorasi gambut, BRGM juga akan bekerja pada 6 provinsi baru, khususnya untuk mangrove.
Keenamnya adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.
Secara terpisah, Nazir Foead selaku Kepala BRG 2016-2020 menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ini.
“Saya percaya Hartono sudah sangat berpengalaman mengurus lembaga ini karena kami sama-sama merintis BRG dari awal. Mari kita dukung kerja BRGM ke depan.” jelas Nazir Foead.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hartonodilantik-jokowi.jpg)