Brigadir Heru Lakukan Patroli Dialogis, Ini Imbauan Yang Disampaikan pada Penjual Kembang Api
kembang api dan mercon akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG -Masyarakat Kecamatan Monterado menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan Kembang Api.
Dan tradisi ini sudah dilakukan warga setempat secara turun temurun sejak dulu.
Menyikapi hal tersebut anggota Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar, Brigadir Heru melaksanakan patroli dengan menyambangi penjual Kembang Api di seputaran pasar Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Senin 21 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, Brigadir Heru memberi himbauan ke penjual kembang api untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan nyaman jelang Natal dan tahun Baru 2021.
"Petasan, Kembang api, mercon dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain", kata Brigadir Heru.
Baca juga: Sutarmidji Larang Pesta Malam Tahun Baru 2021, Gelar Pesta Kembang Api Sanksi Isolasi 14 Hari
Ia berharap dapat menyadarkan para penjual petasan, kembang api dan mercon akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ipda Kusnandar mengatakan, bahwa yang dilakukan anggota itu untuk memberikan imbauan kepada para penjual petasan ataupun kembang api agar tidak menjual petasan karena sangat membahayakan bagi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak.
“Diharapkan dengan himbauan ini warga masyakarat akan sadar tentang bahaya petasan maupun kembang api itu sendiri, sehingga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Monterado akan terwujud” tutup Kapolsek IPDA Kusnandar.