Waspada Modus Baru Jual Beli Motor Curian
Sebab saat ini, terungkap modus baru yang diduga dilakukan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor.
Editor:
Nasaruddin
1. Jika membeli motor bekas, jangan pernah bertransaksi di luar, pinggir jalan, atau tempat umum. Transaksilah di rumah si penjual motor.
2. Ajaklah teman kalian yang mahir mengecek motor bekas.
3. Belilah di showroom motor bekas yang terpercaya yang bisa memberi garansi keaslian unit dan surat-surat kendaraannya.
4. Untuk yang pernah kehilangan motor, agar surat-suratnya jangan dijual. Takutnya nanti disalahgunakan seperti ini.
Kalau motornya sudah hilang, suratnya disimpan saja atau dimusnahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Modus Baru Jual Beli Motor Bekas Hasil Curian"
Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor : Azwar Ferdian