Waspada Modus Baru Jual Beli Motor Curian

Sebab saat ini, terungkap modus baru yang diduga dilakukan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor.

Editor: Nasaruddin
NET
Ilustrasi pencuri motor 

1. Jika membeli motor bekas, jangan pernah bertransaksi di luar, pinggir jalan, atau tempat umum. Transaksilah di rumah si penjual motor.

2. Ajaklah teman kalian yang mahir mengecek motor bekas.

3. Belilah di showroom motor bekas yang terpercaya yang bisa memberi garansi keaslian unit dan surat-surat kendaraannya.

4. Untuk yang pernah kehilangan motor, agar surat-suratnya jangan dijual. Takutnya nanti disalahgunakan seperti ini.

Kalau motornya sudah hilang, suratnya disimpan saja atau dimusnahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Modus Baru Jual Beli Motor Bekas Hasil Curian"
Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor : Azwar Ferdian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved