Login https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Cara Klaim JHT, Formulir Klaim JHT | Cek Saldo JHT

BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan protokol LAPAK ASIK melalui kanal hibrid yaitu daring (online), offline dan kolektif.

lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan laman website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui saldo BPJAMSOSTEK.

Kemudian, klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login.

3. Via website

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

* Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

* Pilih menu registrasi.

* Isi formulir sesuai dengan data. Di antaranya adalah Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.

* Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website:

* Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

* Masukkan alamat email di kolom user.

* Masukkan kata sandi.

* Setelah masuk, pilih menu layanan.

* Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

* Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.

* Saldo JHT kamu akan ditampilkan.

4. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek saldo JHT.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved