Kasatpol PP Kota Pontianak Akan Tindak Tegas Pihak yang Timbulkan Kerumunan

Menjelang tahun baru, Syarifah Adriana juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pihak manapun jika melaksanakan kegiatan kerumunan.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak mengatakan bahwa pihaknya setiap hari selalu melaksanakan razia ke berbagai tempat.

Terkhusus tempat yang menimbulkan kerumunan.

Menjelang tahun baru, Syarifah Adriana juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pihak manapun jika melaksanakan kegiatan kerumunan.

"Kita laksanakan razia keberbagai tempat dan tentu jelang tahun baru seperti cafe atau warkop dan kos, serta perhotelan maupun tempat karaoke menjadi sasaran kita.
Jika ditemukan ada yang merencanakan kerumunan akan kita tutup selama 14 hari," tegasnya.

Baca juga: Kadisporapar Pontianak, Syarif Saleh Nilai Dunia Olahraga Berhasil Tingkatkan Pariwisata

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai yang sudah tertuang dalam Perwa nomor 58 tahun 2020. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved