Penanganan Covid
Patroli Penegak Disiplin Prokes Temukan 13 Pengunjung Warkop di Jalan Merdeka Terkonfimasi COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan bahwa daei 32 orang yang diswab, ada 13 orang dinyatakan Kasus Konfirmasi COVID-19 hasil
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan hasil razia penerapan Protokol Kesehatan oleh Satgas Penaganan dan Pengendalian Covid-19 pada 18 Desember 2020 lalu di Salah Satu Warung Kopi di Jalan Merdeka terdapat 13 orang dinyatakan Kasus Konfirmasi COVID-19.
Razia rutin dilaksanakan bersama oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bersama Diskes Kota Pontianak, Satpol PP, Polres Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak untuk melakukan razia penerapan protokol kesehatan di Warung Kopi dan cafe di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan bahwa daei 32 orang yang diswab, ada 13 orang dinyatakan Kasus Konfirmasi COVID-19 hasil razia di satu di antara Warkop di Jalan Merdeka pada 18 Desember 2020.
“Dari 13 orang itu, 1 orang diantaranya adalah penanggung jawab atau pemilik warkop,” ucapnya.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan Menyambut Tahun Baru 2021
Harisson berharap para pengunjung Warkop maupun Cafe harus lebih pintar dan bijak, pengunjung juga harus melihat keadaan wrkopnya.
“Kalau warkop atau cafenya itu kelihatan dimana terjadi pembiayaran dan tidak memperhatikan Prokes Covid-19 sebaiknya prngunjung tidak mengunjungi Warkop seperti ini,” ujarnya, Minggu 20 Desember 2020.
Ia mengatakan berdasarkan beberapa pemeriksaan Laboratorium dari hasil razia di warkop dan cafe sekitar 30 sampai 40 persen pengunjung terpapar covid-19 atau kasus covid-19.
“Ini berisiko terjadi penularan covid di warkop kalau nanti kita datang kesana kemungkinan besar kita akan tertular covid-19,” pungkasnya. (*)