Hati-Hati Jika Ada Orang Meminta-Minta
Diharapkan agar masyarakat juga berhati-hati jika menemukan kejadian seperti itu. Dan kita terus melakukan pengawasan hingga memberikan sanksi bagi s
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon agar instansi terkait bisa melakukan pengawasan demi keamanan dan kenyamana masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya. Kemaren ketika saya pas mau berangkat dinas, lewat di Jalan Danau Sentarum Pontianak ada pria memakai motor Vixion ciri-ciri orangnya berkumis dan berjenggot enggak terlalu tebal dia pakai tas, tiba-tiba mepet ke motor kemudian dia minta uang Rp 10 ribu, ia pura-pura kenal padahal tidak kenal. Saya khawatir takut begal, untungnya saya langsung lari tapi tetap aja dia mengejar saya Bun. Jadi trauma yang mau lewat di sana, karena wajahnya seram. Mohon agar instansi terkait bisa mengawasi.
Terima kasih
08959907xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Diharapkan agar masyarakat juga berhati-hati jika menemukan kejadian seperti itu.
Dan kita terus melakukan pengawasan hingga memberikan sanksi bagi siapa saja yang meminta-minta dijalanan.
Karena jika meminta-minta di tempat umum itu juga termasuk salah satu bentuk pelanggaran Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum, soal pengemis, pengamen, pemungut sumbangan baik di persimpangan jalan maupun tempat umum.
Baca juga: Polresta Pontianak Tak Bakal Keluarkan Izin Keramaian di Malam Tahun Baru Bagi Semua Pihak
Maka dengan itu, jangan sampai terpengaruh jika menemukan kejadian seperti itu.
Tetap jaga keamanan dan keselamatan diri kita. Dan terapkan protokol kesehatan covid-19.
Syarifah Adriana
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak. (*)