Singkawang Raih Predikat Kota Cukup Peduli HAM, Tjhai Chui Mie : Hasil Kerja Keras Bersama

Menurutnya, penghargaan ini bukanlah hasil kerja sendiri, namun adalah hasil upaya kerja keras bersama.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Gubernur Kalbar Sutarmidji mewakili Kementrian Hukum dan HAM menyerahkan penghargaan Kota Cukup Peduli HAM kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Senin 14 Desember 2020. /istimewa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang berhasil meraih predikat sebagai Kota Cukup Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pergelaran penyelenggaraan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke-72 yang jatuh pada tanggal 14 Desember 2020, dengan tema 'Recover Better-Stand Up for Human Rights' secara virtual.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan pemberian penghargaan ini adalah atas upaya dalam membina dan mengembangkan Kota Singkawang yang Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019.

"Penghargaan diserahkan langsung oleh bapak Gubernur Kalbar," kata Tjhai Chui Mie kepada wartawan, Jumat 18 Desember 2020.

Menurutnya, penghargaan ini bukanlah hasil kerja sendiri, namun adalah hasil upaya kerja keras bersama, baik di lingkup pemerintahan kota singkawang, Forkopimda maupun seluruh elemen organisasi maupun masyarakat luas.

Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka, Ini Kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie

"Kita tidak akan berpuas diri, kita akan terus bekerja keras dan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tukasnya.

Predikat daerah cukup peduli HAM ini diberikan kepada tiga daerah di Kalbar, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Mempawah dan Kota Singkawang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved