KAMIS Mulai Kalender Libur Cuti Bersama 2020 - Cek Tanggal Masuk dan Ancaman Sanksi PNS Mangkir
Tanggal libur akhir tahun natal dan tahu baru 2020 baca secara lengkap termasuk sanksi bagi PNS yang tak patuh.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Dengan melibatkan kepolisian, TNI maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kalau ada ASN yang nekad harus diberi sanksi tanpa pandang bulu," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan penerapan jaga jarak ketika mengadakan rapat di ruangan tertutup.
"Kalau rapat di dalam ruang jaraknya juga harus jelas, jumlahnya juga harus dibatasi. Lebih banyak rapat virtual lebih baik. Selain itu juga kunjungan ke daerah juga harus sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Baca juga: Masuki Libur Natal dan Tahun Baru di Tengah Covid-19, Ini Imbauan Polres Sambas
Berikut jadwal libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020 yang resmi ditetapkan pemerintah:
a. 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
b. 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
c. 26 Desember 2020 (Sabtu): Otomatis libur
d. 27 Desember 2020 (Minggu): Otomatis libur
e. 28 Desember 2020 (Senin): Masuk
f. 29 Desember 2020 (Selasa): Masuk
g. 30 Desember 2020 (Rabu): Masuk
h. 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
i. 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021
(Tribun Jogja/Sri Cahyani Putri/Kompas.com)