Masuki Libur Natal dan Tahun Baru di Tengah Covid-19, Ini Imbauan Polres Sambas
Rakor kali ini di pimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, dan Staf Ahli Bupati Sambas, Yusran.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melaksankan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas sektor untuk malam pengamanan malam dan hari natal di Polres Sambas, Kamis 17 Desember 2020.
Operasi yang dinamakan Operasi Polisi (Opspol) Terpusat Lilin Kapuas 2020, dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.
Rakor kali ini di pimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, dan Staf Ahli Bupati Sambas, Yusran.
Di rakor tersebut, juga hadir perwakilan dari DPRD Kabupaten Sambas, Waka Polres Sambas Kompol Raden Ricky Pratidiningrat, Kodim 1208/Sambas, Pol PP, Kapolsek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
Baca juga: Yusran: Pemkab Akan Imbau Pengelola Wisata Patuhi Protokol Kesehatan
Disampaikan oleh Kapolres Sambas, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru dengan keramaian.
"Kita pastikan tidak ada perayaan tahun baru, dan keramaian. Baik itu di lokasi keramaian, ataupun di tempat-tempat wisata. Ini untuk meminimalisir penyebaran Pandemi Covid-19," ujarnya.
Hal ini kata dia, guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas. Terlebih lagi karena akan memasuki libur panjang natal dan tahun baru.
"Kita juga mengantisipasi tempat-tempat wisata, seperti di Temajuk, Jawai dan lain-lain. Karena bukan hanya masyarakat Sambas yang datang, tapi juga dari luar Sambas," ungkapnya.
"Dan Ini perlu kita tegaskan kepada pihak desa dan pengelola untuk penerapan protokol kesehatan," sambungnya.
Sementara itu, untuk perayaan ibadah natal kata dia, nantinya juga harus dilakukan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Salah satunya adalah dilakukan dengan Misa secara bergantian, dan atau dilakukan dengan sambungan dalam jaringan (Daring).
"Untuk perayaan ibadah dan natal dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah maksimal di gereja. Nantinya bisa dibagi menjadi dua sampai tiga kali ibadah, atau bisa dengan sistem daring untuk jamaat yang rentan," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar terlebih dahulu. Karena mengingat masih Pandemi Covid-19, maka semuanya dilakukan terbatas, hal ini ungkapnya juga untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Sambas.
"Dalam perayaan tahun ini memang berbeda. Jadi ini untuk kebaikan kita semua, bukan hanya untuk satu atau dua orang," tegas Kapolres.
Sementara itu, untuk fokus pengamanan dari pihak keamanan nantinya kata Kapolres, mereka akan menitik beratkan kepada beberapa hal. Seperti pengamanan objek vital, terminal, tempat ibadah dan lain-lain.
Untuk pengamanan di gereja kata dia, mereka sudah mendata ada 852 Gereja Katolik dan 91 Gereja Kristen Protestan.
"Dengan fokus pengamanan di 47 Gereja, yang besar dan terbesar di setiap Kecamatan," tutupnya. (*)