Simpatika Kemenag 2020 Login Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta BLT Guru Mulai Disalurkan

Pengecekan online link simpatika.kemenag.go.id dan siagapendis.com untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Cek BLT Guru Madrasah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para Guru Madrasah Non PNS senilai Rp 1,8 Juta.

BSU Guru diberikan pemerintah dalam rangka stimulus di masa pandemi untuk para guru.

Penerimanya harus merupakan guru honorer yang memenuhi persyaratan dengan Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.

Pengecekan online link simpatika.kemenag.go.id dan siagapendis.com untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.

Mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Dijadwalkan mulai ditranfser ke rekening masing-masing akhir November ini kemarin

Link ini dikhususkan kepada para guru yang mengajar dilingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Baca juga: info.gtk.kemdikbud.go.id Login Cek Pencairan BLT Guru Honor Kemendikbud, Link simpatika Guru Kemenag

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain berharap, para penerima bantuan segera mendapatkan notifikasi pencairan dari bank penyalur.

Proses pencairan bisa dilakukan setelah para penerima menerima notifikasi melalui SMS maupun di laman Simpatika.

Menurut Zain, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen sehingga para penerima bantuan hanya menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur.

"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," ujar Zain saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Notifikasi dari Bank akan disampaikan melalui laman Simpatika yang bisa diakses di laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah

Selain itu, penerima juga akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan pihak bank via SMS.

“(Juga dikirimkan) via SMS,” ujar dia.

Sementara itu, mengutip laman Kemenag, Selasa (15/12/2020), Zain mengingatkan rekening yang digunakan untuk pencairan BSU merupakan rekening baru yang diberikan oleh bank penyalur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved