Segini Biaya Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno Hatta

Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/Idham Khalid
Seorang warga tengah menjalani swab antigen di Laboratorium Kesehatan Provinsi NTB, sebagai upaya antispasi penyebaran covid-19 di NTB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan hasil rapid test antigen sebagai syarat keluar-masuk wilayah DKI Jakarta, difokuskan di jalur udara.

Hal itu disampaikan Syafrin Liputo dalam keterangan suara yang diterima Rabu 16 Desember 2020.

Syafrin mengatakan pemeriksaan surat hasil rapid test antigen ini mulai berlaku Jumat 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.

Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional.

Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.

"Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.

Dia juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.

Baca juga: Lokasi Pelayanan Rapid Test Antigen di Jakarta dan Sekitarnya serta Biaya Rapid Test Antigen

Rapid test antigen memerlukan spesimen swab orofaring atau swab nasofaring.

Dengan kata lain, Rapid test antigen untuk virus corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab alias usap.

Rapid test antigen sering pula disebut dengan swab antigen.

Tes ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polumerase Chain Reaction (RT-PCR).

Rapid test antigen hanya sebagai screening awal, yang hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan test RT-PCR.

Tes antigen juga disebut dapat mendeteksi protein virus corona saat virus di tubuh seseorang berada di tingkat paling menular.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved