SEGERA Akses Layanan Simpatika atau siagapendis.com untuk Cek BSU Guru Madrasah Desember 2020

Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Editor: Zulkifli
TRIBUN/ISTIMEWA
Ilustrasi tata cara cek penerima dan alur pencairan BSU guru madrasah non PNS Kemenag Desmeber 2020. 

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Pencairan Membawa

- KTP NPWP (jika sudah memiliki)

- Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020

- SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

- Pencairan BSU Guru Honorer

Pantau Notifikasi

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain berharap, para penerima bantuan segera mendapatkan notifikasi pencairan dari bank penyalur.

Proses pencairan bisa dilakukan setelah para penerima menerima notifikasi melalui SMS maupun di laman Simpatika.

Menurut Zain, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen sehingga para penerima bantuan hanya menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur.

"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," ujar Zain saat dihubungi Kompas.com, Selasa 15 Desember 2020.

Notifikasi dari Bank akan disampaikan melalui laman Simpatika yang bisa diakses di laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah

Selain itu, penerima juga akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan pihak bank via SMS.

“(Juga dikirimkan) via SMS,” ujar dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved