Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka ? Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Namun, penerima Program Kartu Prakerja pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Pemberian Kartu Prakerja ini diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini.
Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
* Pekerja/buruh yang terkena PHK
* Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Adapun, para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
*Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
* Berusia paling rendah 18 tahun
*Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja.
Yakni pejabat negara:
- Pimpinan dan anggota DPRD
- ASN
- Anggota TNI/Polri
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi
- Komisaris
- Dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kartu-prakerja-1.jpg)