Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka ? Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Namun, penerima Program Kartu Prakerja pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siap-siap program kartu prakerja gelombang 12 segera dibuka lagi tepatnya dimungkinkan pada 2021 ini.
Seperti diketahui setelah program prakerja gelombang 11 berakhir pada 15 Desember 2020 kemarin, pemerintah memastikan akan kembali melanjutkannya di tahun 2021.
Bagi kalian yang berminat mencoba kembali, segera siapkan seluruh persyaratan dan pelajari caranya agar bisa lolos sebagai penerima kartu prakerja dan mendapatkan insentif Rp 3,5 juta.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerima Program Kartu Pra Kerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.
Melihat tingginya minat masyarakat menurut Susiwijono pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2021 mendatang.
Namun, penerima Program Kartu Prakerja pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.
Oleh sebab itu, bagi Anda yang belum mendapatkan program Kartu Prakerja, masih bisa memiliki kesempatan untuk menerima bantuan tersebut di program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 mendatang.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Prakerja Gelombang 12 Klik dashboard.prakerja.go.id/daftar
Baca juga: KARTU Prakerja Gelombang 12 Dibuka Sebentar Lagi, Penuhi Persyaratan Daftar di prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Masuk ke situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang".
2. Registrasi e-mail dan buat password untuk akun Prakerja.
3. Isi data diri, jangan lupa untuk menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Klik "Gabung" (bagi yang pada gelombang sebelumnya gagal)
Setelah melakukan pendaftaran, peserta hanya tinggal menunggu notifikasi mengenai apakah diterima sebagai Kartu Prakerja atau tidak.
Notifikasi akan diterima melalui SMS atau dicek pada dashboard akun Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Pemberian Kartu Prakerja ini diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini.
Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
* Pekerja/buruh yang terkena PHK
* Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Adapun, para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
*Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
* Berusia paling rendah 18 tahun
*Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja.
Yakni pejabat negara:
- Pimpinan dan anggota DPRD
- ASN
- Anggota TNI/Polri
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi
- Komisaris
- Dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kartu-prakerja-1.jpg)