Bolehkah Menggelar Turnamen Ditengah Pandemi Covid-19

Untuk mengadakan event seperti lomba online misalnya Mobile Legends bisa saja dilaksanakan, namun harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah ti

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Buka turnament: Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka turnament e-sport PUBG Mobile SHW Competition 2020 session II, yang di helat di Cafe d'lounge Jl. Adi Sucipto, Sintang, Rabu (5/2/2020) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Apakah pagelaran turnamen berbasis online bisa dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 ini. Jika bisa apa saja persyaratannya. Mohon penjelasannya.

Terima kasih

08152216xxxx

Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Untuk mengadakan event seperti lomba online misalnya Mobile Legends bisa saja dilaksanakan, namun harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah tidak boleh berkerumun dan harus mendapatkan izin dari ketua satgas Covid-19.

Baca juga: Kedapatan Turnamen ML, Satpol PP Pontianak Tutup 14 Hari Warkop Borobudur

Jika pun mendapat izin tentu wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Namun ditegaskan bahwa ditengah pandemi covid-19 ini tidak mudah untuk mendapatkan izin.

Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19.

Syarifah Adriana

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved