Sebanyak 270 PNS Ikuti Upacara Pengucapan Sumpah Janji, Sekda Sintang: Bukan Sekadar Formalitas
Sumpah janji yang dilakukan bukan hanya bersifat formalitas belaka namun akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin jalannya upacara pengucapan Sumpah/Janji 270 orang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintahan Kabupaten Sintang pada Selasa, 15 Desember 2020.
Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan OPD, Rohaniawan, dan 270 orang Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pengucapan Sumpah dan Janji.
“Yang menjadi esensi dari sumpah/janji pegawai negeri sipil itu sendiri, yaitu tanggung jawab dan konsekuensi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban oleh seorang PNS,” ungkap Yosepha
Seorang PNS, kata Yosepha juga dituntut untuk memiliki integritas dalam pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: KPU Sekadau Selesai Laksanakan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Sumpah dan janji yang diucapkan merupakan manifestasi dari kesanggupan ASN baik terhadap masyarakat, atasan pejabat berwenang maupun terhadap Tuhan Yang Maha esa untuk mentaati apa yang menjadi kewajiban dan menghindari dari larangan yang telah ditentukan.
“Sumpah janji yang dilakukan bukan hanya bersifat formalitas belaka namun akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apabila diketahui dan terbukti melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan serta norma-norma yang berkaitan dengan kedudukan saudara sebagai PNS maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.
Sekda Sintang menjelaskan bahwa prosesi pengambilan sumpah janji PNS merupakan agenda yang harus dipenuhi dalam tata kelola administrasi kepegawaian sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, bahwa setiap calon pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah janji.
“Agar menjadi perhatian dari kita semua bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing” pesan Yosepha Hasnah. (*)