Satpol PP Kalbar dan Kota Pontianak Akan Siapkan Posko Penjagaan di Area GOR SSA Pontianak
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat bersama Dispora Kalbar dan Satgas Penaganan COVID-19 Provinsi dan Kota Pontianak beserta Ketua KONI Kalbar
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Secara resmi mulai hari ini sampai satu minggu kedepan untuk aktivitas di Area GOR Sultan Syarif Abdurrahman ditutup untuk aktivitas publik, terkecuali untuk aktivitas para atlet yang ingin berlatih.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat bersama Dispora Kalbar dan Satgas Penaganan COVID-19 Provinsi dan Kota Pontianak beserta Ketua KONI Kalbar di Ruang KONI Kalbar membahas terkait Penutupan GOR SSA Pontianak, Selasa 15 Desember 2020.
Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Anthonius Rawing mengatakan sebagai bagian dari Satgas COVID-19, tugasnya adalah untuk penegakan Perda dan Pergub.
“Sudah ada terbit pergub 110 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan berdasarkan itu kita razia uji petik dan berdasarkan kesimpulannya untuk pelayanan publik seperti GOR ini sepantasnya harus kita tutup karena bisa menjadi kluster yang semakin besar di sini,” tegasnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Kubu Raya Gencar Laksanakan Operasi Yustisi
Ia mengatakan secara teknis pengamanannya dari Satpol PP Provinsi yang akan dibantu teman-teman dari Satpol PP Kota Pontianak, serta tenaga dari Dispora dan KONI Kalbar , dan Diskes untuk bersama sama mengawal pelaksanaan penutupan GOR ini.
“Penutupan GOR SSA kurang lebih satu minggu ke depan. Kami ingin supaya ini tidak menjadi kluster beru tersebarnya covid-19. Tujuan utama kita adalah untuk memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.
Lanjutnya mengatakan adapun yang lebih khusus lagi untuk mengamankan atlet supaya tetap bisa berlatih tanpa harus di teror dengan peredaran pandemi Covid-19. (*)