Luncurkan Layanan Kependudukan Sehari Jadi, Muda : Identitas Masyarakat Tanggung Jawab Pemerintah
upaya pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk identitas kependudukan merupakan keniscayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan program inovasi layanan administrasi kependudukan ‘SELEDRI’ (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memperjuangkan kebahagiaan masyarakat.
Menurut dia, upaya pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk identitas kependudukan merupakan keniscayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Identitas itu harusnya tidak perlu lagi diminta-minta atau dimohon-mohon apalagi diurus dengan repot," ujarnya ungkap Muda Mahendrawan, pada Senin 14 Desember 2020.
"Karena pemerintah hadir itu kan tujuannya untuk melayani, melindungi, dan memberi peluang masyarakat untuk hidup dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Percepat Layanan, Dukcapil Kubu Raya Perluas Jangkauan Program SELEDRI
Muda menyatakan, pihaknya selalu memberikan pemahaman untuk menghargai hak-hak asasi manusia termasuk pemenuhan dokumen administrasi kependudukan dari sejak kelahiran seorang warga.
Terlebih pemerintah telah dilengkapi dengan berbagai sumber daya dan fasilitas untuk melayani masyarakat.
“Kita Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin mengajak semuanya bahwa generasi ini menjadi tanggung jawab kita. Sehingga harus dilindungi sejak awal yaitu dengan cara diberikan identitasnya secara otomatis,” tegasnya.
Lebih jauh ia menyebut kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting. Sebab kasus-kasus perdagangan orang menunjukkan bahwa mereka yang menjadi korban rata-rata tidak memiliki akta kelahiran. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak lainnya dengan cara manipulasi data-data kependudukan.
“Sebab itu, anak itu harus dijaga dari awal identitasnya,” pesannya. (*)