Percepat Layanan, Dukcapil Kubu Raya Perluas Jangkauan Program 'SELEDRI'

Kabupaten Kubu Raya akan meluaskan jangkauan program inovasi layanan administrasi kependudukan ‘SELEDRI’ (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Kubu Raya
Sosialisasi dan Koordinasi tentang layanan administrasi kependudukan ‘SELEDRI’ (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi, di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Senin 14 Desember 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya akan meluaskan jangkauan program inovasi layanan administrasi kependudukan ‘SELEDRI’ (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi. 

SELEDRI Terintegrasi adalah pelayanan selesai dalam sehari pengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk tiga dokumen sekaligus. Di mana ibu yang baru melahirkan dapat membawa pulang tiga dokumen yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan nama anak yang dilahirkan langsung tercatat di dalam Kartu Keluarga orang tua. 

Saat ini, layanan gratis SELEDRI Terintegrasi baru menjangkau fasilitas kesehatan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya. 

Namun dengan adanya perubahan regulasi peraturan bupati, jangkauan akan diluaskan tidak hanya kepada faskes milik pemerintah saja, tapi juga faskes lainnya yang dikelola swasta. Baik oleh bidan praktik mandiri maupun rumah sakit, klinik bersalin swasta, dan sebagainya. 

Baca juga: DPRD Kritik Pengelolaan Dana Covid-19 Kubu Raya Karena Laporan Berbeda-beda, Ini Jawaban Sujiwo

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini mengatakan, sejak dicanangkan pada Agustus 2020 lalu, SELEDRI Terintegrasi hingga kini baru diikuti oleh sembilan fasilitas kesehatan pemerintah. Yaitu Puskesmas Sungai Kakap, Sungai Durian, Terentang, Radak, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, Rasau Jaya, Kubu, dan RSUD Kubu Raya. 

Diharapkan ke depan puskesmas-puskesmas lainnya juga akan mengikuti program SELEDRI Terintegrasi.

“Kecamatan Sungai Kakap memegang rekor tertinggi di mana sebanyak 31 ibu melahirkan yang mengikuti program ini,” ujar Nurmarini, pada Senin 14 Desember 2020.

Lanjut Nurmarini menerangkan, di awal program SELEDRI Terintegrasi diperuntukkan bagi puskesmas-puskesmas yang berada dekat dengan ibu kota kecamatan. Sebab di sana terdapat petugas dinas kependudukan yang berada di kantor kecamatan. 

Namun sesuai arahan Bupati Kubu Raya, SELEDRI Terintegrasi diharapkan dapat menjangkau lebih luas lagi masyarakat di seluruh penjuru Kubu Raya. 

“Ini kami respons secara cepat dan sudah kita siapkan aplikasi sederhana untuk digunakan oleh siapapun di Kubu Raya. Utamanya bidan-bidan praktik mandiri dan rumah sakit swasta di dalam melakukan pendaftaran proram SELEDRI ini. Aplikasi ini untuk membantu di dalam pengurusan pendaftaran pelayanan dukcapil,” terangnya. 

Ia berharap nantinya seluruh anak yang lahir di Kubu Raya bisa mengikuti program SELEDRI Terintegrasi. Hal itu dimungkinkan sepanjang persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap dan benar. 

“Sekarang ini semuanya sudah serba cepat. Sehingga program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan mudah dan cepat yang membahagiakan masyarakat Kubu Raya,” ucapnya. 

Dirinya mengungkapkan saat ini SELEDRI Terintegrasi mendapatkan respons antusias dari masyarakat di fasilitas-fasilitas kesehatan. Hampir setiap hari warga melakukan pengurusan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan SELEDRI Terintegrasi. 

“Melalui sosialisasi hari ini, kita berupaya memperluas SELEDRI Terintegrasi agar tidak hanya di puskesmas tapi juga fasilitas kesehatan swasta lainnya,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved