KPPAD Kalbar Sebut Ratusan Anak Terlibat Prostitusi Online, Ancam Ajukan Surat Pembekuan Izin Usaha

Dalam mencegah kasus prostitusi yang melibatkan anak - anak, diharap kan oleh Eka, pihak Hotel pemerintah daerah serta masyarakat untuk peka dan bersa

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar release akhir tahun di Hotel Borneo, Jalan Merdeka Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 15 Desember 2020. Tercatat untuk tahun 2020 saat ini jumlah eksploitasi anak sebanyak 378 kasus baik pengaduan maupun non pengaduan sehingga jumlah tersebut meningkat dari tahun 2019 yang hanya ada 150 kasus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 378 kasus yang melibatkan anak sepanjang 2020 di tangani Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinai Kalbar.

Dari jumlah tersebut sebanyak 363 kasus terselesaikan, dan 15 kasus di antaranya masih dalam proses.

Dari jumlah tersebut, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak yang didampingi seluruh komisioner KPPAD Kalbar dalam konferensi pers akhir tahun di hotel Borneo Pontianak menyampaikan, hal yang menjadi sorotan utama pada tahun 2020 ini ialah terkait banyaknya kasus prostitusi Online yang masuk dalam kategori trafficking dan Eksploitasi Anak yang jumlahnya mencapai 39 kasus, dengan jumlah anak yang terlibat mencapai 117 anak, dan 90 persen di antaranya bahkan terlibat narkoba, Selasa 15 Desember 2020.

Dalam mencegah kasus prostitusi yang melibatkan anak - anak, diharap kan oleh Eka, pihak Hotel pemerintah daerah serta masyarakat untuk peka dan bersama -sama bekerja mencegah hal ini.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020 KPPAD Kalbar Tangani 378 Kasus Anak, Kasus Prostitusi Anak Jadi Sorotan 

Kepada pihak Hotel, secara khusus Eka mengharap dapat lebih mengetatkan pengawasan terhadap para tamu yang akan menginap.

Eka menegaskan, pihaknya akan mengajukan kepada pemerintah daerah untuk pembekuan izin usaha bila mana terdapat hotel ataupun penginapan yang tidak kooperatif, serta melakukan pembiayaran terkait kasus ini.

"Apabila kami temukan anak berada anak di kawasan hotel, kos, penginapan, dan terlibat prostitusi online, maka kami akan mengajukan kepada pemerintah untuk mencabut izin usaha dari pihak tersebut,''tegasnya.

''Pemerintah, jangan hanya mengharapkan pajak masuk, namun mengorbankan generasi muda penerus bangsa. Pemerintah kami harap dapat menjadi tempat paling aman untuk anak di Kalimantan Barat, mari kita sama - sama mengawal,''Timpalnya.

"Jangan biarkan Kallimantan Barat tercoreng dengan pembiaran hal ini, saya mohon dengan amat sangat kepada seluruh masyarakat, mari kita menggebrak hal ini, dan membantu bertindak menyelamatkan anak- anak kita sebagai pelaku maupun korban prostitusi. mari bersama - sama menjadi pilar perlindungan anak di Kalimantan Barat,"tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved