Sepanjang Tahun 2020 KPPAD Kalbar Tangani 378 Kasus Anak, Kasus Prostitusi Anak Jadi Sorotan
Angka ini lebih jauh lebih tinggi dibandingkan tahu 2019 yakni sebanyak 150 kasus, dan pada tahun 2018 hanya 60 kasus.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Sepanjang 2020, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat telah menangani sebanyak 378 kasus yang melibatkan anak, dari jumlah tersebut sebanyak 363 kasus terselesaikan, dan 15 kasus di antaranya masih dalam proses.
angka ini lebih jauh lebih tinggi dibandingkan tahu 2019 yakni sebanyak 150 kasus, dan pada tahun 2018 hanya 60 kasus.
hal ini di paparkan Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak didampingi seluruh komisioner KPPAD Kalbar dalam konfresnsi pers akhir tahun di Hotel Borneo Pontianak. Selasa 15 desember 2020.
Dari jumlah tersebut, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menyampaikan, hal yang menjadi sorotan utama pada tahun 2020 ini ialah terkait banyaknya kasus prostitusi Online yang masuk dalam kategori trafficking dan Eksploitasi Anak yang jumlahnya mencapai 39 kasus, dengan jumlah anak yang terlibat mencapai 117 anak.
Eka mengungkapkan, banyak hal yang memprihatinkan dari pengungkapan kasus prostisusi online tersebut, pertama, lebih dari 90% anak yang terlibat prostitusi itu juga merupakan pengguna narkoba.
Baca juga: Ketua KPPAD Kalbar Harap Masyarakat Berperan Aktif Selamatkan Generasi Penerus
bahkan, ada di antara remaja putri yang pernah di amankan oleh pihaknya masih dalam pengaruh pil ekstasi ketika di amankan, sehingga gadis belia itu terus menerus berjoget tak menentu selama berjam - jam hingga pengaruh obat terlarang itu hilang.
selain itu, ada pula remaja putri yang di dapati oleh pihaknya di kamar hotel dalam keadaan bugil tak sadarkan diri serta dipengaruhi narkoba.
''banyak yang saat kita amankan dalam pengaruh inek, sehingga kami harus sabar untuk menunggu hingga 1 atau 2 hari sampai pengaruh obat itu hilang baru kami mintai keterangan,''ujarnya.
kemudian, hal yang mengiris hati lainnya ialah, ketika para remaja itu sudah masuk kedalam lingkran setan Prostitusi ini, mereka akan dipaksa untuk dapat melayani tamu sebanyak - banyaknya, tak perduli kondisi tubuh mereka sedang lelah.
''ada kisah sadis di antara mereka, ada yang sudah di kasi narkoba dan selesai melayani tamu, lalu ada tawaran kembali, padahal kondisi si anak ini sudah lemah, anak ini diberi lagi perangsang agar bisa melayani tamu lagi, mereka di cekoki lagi oleh mucikari,''ungkapnya.
Baca juga: Bahasan Nilai Pentingnya Peran Kolaborasi Semua Pihak Cegah Prostitusi Anak
Eka mengugkapkan, banyak faktor yang menyebabkan anak - anak remaja ini terjun kedunia Prostitusi, dari faktor ekonomi, kemudian gaya hidup, faktor keluarga dan masmyarakat.
Dengan banyaknya anak yang terlibat kasus prostitusi, iapun menghimbau kepada semua pihak untuk turut bekerja sama menanggulangi hal tersebut untuk bersama-sama menjaga generasi muda Pontianak dari kehancuran. (*)