25 M Trending Twitter Hari Ini 15 Desember 2020, Ada Apa? | Update Terbaru Kasus Djoko Tjandra

Dikutip dari laman trends24.in/indonesia diketahui bahwa 25 M menempati urutan 10 dalam daftar trending topic di Twitter Indonesia dalam satu jam tera

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN TWITTER.COM/TREND24.COM/TRIBUNNEWS/KOLASE/REPRO.
Topik 25 M Trending Twitter Hari Ini 15 Desember 2020, Ada Apa? | Update Terbaru Kasus Djoko Tjandra, uang 25 M untuk siapa ? / ILUSTRASI. 

Tak sedikit dengan 'membubuhkan' tulisan unik dan yang seolah tak berkaitan langsung dengan dugaan suap 25 miliar di kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra yang melibatkan petinggi Polri tersebut. 

"Beli es kek legend pake uang 25 M
Bisa Berenang Boba x ya :'),"

Tulis netizen dengan nama akun Sara @Sara33221319

Ada pula yang menanggapinya dengan menuliskan mimpinya untuk bisa keliling tempat-tempat wisata di Indonesia jika mempunyai 25 M

"25 M aku buat halan-halan keliling explore wisata Indonesia. Ngimpi,'

Tulis netizen dengan nama akun JahuSusu @Jae_Suu. 

Kasus Djoko Tjandra, Setoran 25 untuk Siapa?

Update terbaru kasus Djoko Tjandra memang mengungkap sejumlah fakta baru yang mencengangkan.

Satu di antaranya yakni soal adanya permintaan terhadap Djoko Tjandra untuk menyediakan sejumlah uang senilai Rp 25 M tersebut. 

Di mana uang sebanyak itu diketahui diminta oleh sosok Tommy Sumardi.

Lantas, siapa sebenarnya Tommy Sumardi dan perannya di kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra?

Lalu, untuk siapa pula uang sebanyak 25 M tersebut?

Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui bawha Tommy Sumardi adalah diketahui sebagai terdakwa yang terlibat kasus red notice Djoko Tjandra.

Di mana Tommy Sumardi dipercaya berperan sebagai perantara suap ke dua jenderal polisi yang terseret dalam kasus red notice Djoko Tjandra tersebut.

Baca juga: MATA Najwa Live Streaming Trans7 Malam Ini Rabu 11 November 2020, Kasus Djoko Tjandra Disorot

Dikutip dari laman Tribunnews.com, Djoko Tjandra mengaku sempat terkejut lantaran dimintai Tommy Sumardi senilai Rp 25 miliar untuk mengurus penghapusan red notice di kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved