Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Keramba Ikan Milik Warga di Mempawah

Mendapat laporan, pihak kita langsung mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi, mencari barang bukti, dan melakukan proses evakuasi

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Penemuan sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan mengapung di Keramba ikan milik warga, yang terletak di Jalan Bardanadi, Desa Antibar, RT 10 RW 03, Kecamatan Mempawah Timur, Senin 14 Desember 2020 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan mengapung di Sungai, yang terletak di Jalan Bardanadi, Desa Antibar, RT 10 RW 03, Kecamatan Mempawah Timur, Senin 14 Desember 2020 pagi.

Mayat bayi laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan menyangkut di jaring salah satu keramba ikan milik warga setempat, dengan posisi terlungkup dan kondisi yang tampak sudah membengkak.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Resky Rizal membenarkan adanya penemuan bayi di Keramba ikan milik warga.

"Mayat bayi laki-laki itu ditemukan oleh Zulkarnaen yang tak lain merupakan pemilik keramba ikan dimana tempat mayat tersebut tersangkut," ujar Muhammad Resky Rizal.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penemuan Sesosok Mayat Bayi Laki-Laki di Keramba Ikan Milik Warga

“Saat itu Zulkarnaen hendak memberi makan ikan Nila peliharaannya di keramba, namun tiba-tiba dia melihat dan dikejutkan dengan sosok bayi laki-laki yang tersangkut di jaring kerambanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” sambung Muhammad Resky Rizal.

Setelah melihat itu, Zulkarnaen dengan sigap memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar dan juga melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

“Mendapat laporan, pihak kita langsung mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi, mencari barang bukti, dan melakukan proses evakuasi," katanya.

"Setelah itu mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Rubini Mempawah untuk di visum,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved