DPRD Kubu Raya Minta Tim Gugus Tugas Buat Kriteria Valid Terkait Masyarakat Penerima Bantuan Sosial
Berdasarkan data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 kepada anggota DPRD, yang kemudian kita lakukan kroscek dan monitoring lapangan mengenai ke
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Tommy meminta, Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dapat membuat kriteria yang jelas, terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Hal itupun sesuai, Keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kubu Raya Mengenai Pengawasan Penanganan Covid-19.
"Berdasarkan data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 kepada anggota DPRD, yang kemudian kita lakukan kroscek dan monitoring lapangan mengenai kesesuaian penerima bantuan sosial. Maka kita menilai agar Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dapat bisa membuat kriteria yang jelas penerima bantuan sosial, menetapkan dan membuat standar operasional prosedur (SOP) penyaluran bantuan," ungkap Tommy, saat Rapat Paripurna, pada Senin 14 Desember 2020.
Baca juga: DPRD Kubu Raya Kritisi Penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah
"Dan itupun kemudian disampaikan secara terbuka dan transparan," lanjutnya.
Dengan begitupun, kata Tommy tidak akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, karena ketidakjelasan penerima bantuan Covid-19 tersebut.
"Kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya stakeholder terkait memperbaiki sistem koordinasi dan komunikasi kepada semua pihak dalam upaya penanganan pandemi Covid-19," katanya. (*)