DPRD Kubu Raya Kritisi Penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah

Tommy mengatakan, pandangan inipun sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kubu Raya M

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kubu Raya, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, di Kantor DPRD Kubu Raya, pada Senin 14 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya mengkritisi penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Hal itupun disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Tommy, saat Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, di Kantor DPRD Kubu Raya, pada Senin 14 Desember 2020.

Tommy mengatakan, pandangan inipun sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kubu Raya Mengenai Pengawasan Penanganan Covid-19.

"DPRD Kabupaten Kubu Raya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membuat laporan penggunanaan dana Covid-19 secara benar, karena selama ini laporan yang disampaikan kepada pansus sering berubah-ubah dan berbeda-beda," ujar Tommy.

Untuk itu, kata Tommy meminta Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. Sehingga distribusi bantuan sosial dampak Covid-19 dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna.

Dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan juga, Tommy menyampaikan, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya memberikan catatan dan rekomendasi, bahwasannya tujuan awal seperti donasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah untuk membantu meringankan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Dampak Covid-19, Wisata Hutan Albasia di Kubu Raya Minim Pengunjung

Namun, pada pelaksanaannya anggota DPRD merasa kurang sesuai dengan tujuan awal donasi TPP tersebut.

"Tujuan awal donasi tersebut kurang seusai, seperti rehab rumah, bantuan korban meninggal tenggelam disungai itik, korban kebakaran rumah, hadiah pemenang lomba membaca dan lomba morrotal, pembelian sapi untuk idul adha, penanganan korban mafia prostitusi," sampainya.

"Dari hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan pegawai atas kenerja pengelola dana TPP tersebut," tambah Tommy.

Maka dari itupun, tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang telah dibentuk DPRD Kubu Raya meminta bahwa, pengeluaran harus sesuai dengan tujuan awal donasi TPP ASN, yaitu membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Selanjutnya, Tommy juga menuturkan, berdasarkan data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 terkait Corporate Social Responsibility (CSR) ada 27 perusahaan yang menyampaikan data CSR nya dalam membantu penanganan Covid-19, baik yang disalurkan sendiri maupun melalui Pemkab Kabupaten Kubu Raya.

Tetapi menurut Sekwan itu, dari beberapa tempat yang anggota DPRD Kubu Raya crosschek langsung ke lapangan banyak perusahaan yang tidak menyampaikan data bantuannya kepada Pemerintah Daerah.

Sehingga bantuan itupun tidak terdata dan tumpang tindih, serta masih ada beberapa perusahaan yang sangat minim sekali dalam hal menyalurkan CSR nya untuk membantu masyarakay sekitar yang terdampak Covid-19.

"Kami menilai belum ada koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dalam hal ini tim Gugus Tugas dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupayen Kubu Raya terkait bantuan CSR nya dalam penanganan Covid-19. Sehingga diharapkan kedepannya ada koordinasi yang jelas dan intensif agar segala bantuan apapun dapat terdata dengan baik," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved