Pilkada 2020

UPDATE Hasil Hitung Cepat Pilkada Sambas 2020 Minggu 13 Desember 2020 Login pilkada2020.kpu.go.id

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 4 adalah pasangan petahana, Atbah Romin Suhaili-Hj Hairiah. 

https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/6101
Hasil Hitung Cepat Pilkada Sambas 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kami sajikan cara melihat hasil hitung cepat atau quick count KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di seluruh tanah air. 

Untuk memantau hasil hitung cepat Pilkada 2020 khususnya di Kabupaten Sambas bisa dilakukan di rumah.

Caranya hanya cukup menggunakan handphone dan akses website resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id/ (Link di Bawah)

Untuk diketahui, ada tujuh Kabupaten di Kalbar yang sedang melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 kemarin.

Tujuh kabupaten itu adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Profil Satono, Calon Bupati Sambas yang Dinyatakan Atbah Meraih Suara Terbanyak Pilkada Sambas 2020

Khusus di Sambas ada 4 pasangan calon yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 1, Heroaldi Djuhardi Alwi-Hj Rubaety. 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 2 Satono-Fahrurrofi.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 3, Dr Helman Fachri-Darso.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 4 adalah pasangan petahana, Atbah Romin Suhaili-Hj Hairiah. 

Dengan mengakses https://pilkada2020.kpu.go.id/ bisa melihat langsung hasil hitung cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved