Kadinsos Pontianak Awasi Penyaluran BST
BST itu dari kantor pos dan memang data dari pusat yang menyaring dan disalurkan oleh Kantor Pos kita hanya mengontrol saja
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Pontianak, Aswin Djafar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Aswin Djafar menerangkan bahwa terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak wabah pandemi covid-19 pihaknya hanya melakukan pengawasan.
Hal tersebut dikatakan lantaran untuk penyalurannya dilakukan oleh pihak kantor Pos.
"BST itu dari kantor pos dan memang data dari pusat yang menyaring dan disalurkan oleh Kantor Pos kita hanya mengontrol saja," ungkapnya.
Hingga kini dikatakannya penyalurannya sudah sesuai prosedur dari Pemerintah Pusat.
Sebelumnya disampaikan bahwa penyaluran BST di Kota Pontianak sudah hingga saat ini sudah terealisasi 96 persen dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) debanyak 6.853 KPM. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-sosial-dan-ketenagakerjaan-kota-pontianak-aswin-djafar_20161207_111840.jpg)