Pilkada Serentak 2020
Ketua KPU Kalbar Beberkan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Wilayah Ini
Ia pun menerangkan perhari ini KPU di Kabupaten akan segera bersurat dengan pihak terkait untuk persiapan PSU.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan memastikan kesiapan jajarannya dan logistik untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni satu TPS di Melawi dan satu TPS di Kapuas Hulu.
Sebelumnya, Ramdan menerangkan jika pada Sabtu 12 Desember 2020 akan dilaksanakan PSU di Melawi dan Kapuas Hulu.
Untuk Kapuas Hulu di TPS 1 Pasar Pagi, Kelurahan Putusibau Kota, dan di Melawi TPS 2 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh.
Baca juga: Dua TPS Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan Bawaslu Kalbar
"Mereka (KPU Kabupaten, red) sudah menyiapkan, sampai tadi malam kami koordinasi 23.00 WIB, konsolidasi dan dari kemarin pun sejak monitoring ke bawah memastikan kesiapan logistik untuk TPS dan berkoordinasi dengan semua pihak di jajaran Kabupaten," katanya, Jumat 11 Desember 2020.
Ia pun menerangkan perhari ini KPU di Kabupaten akan segera bersurat dengan pihak terkait untuk persiapan PSU.
"Hari ini KPU Melawi dan Kapuas Hulu juga akan bersurat resmi ke lembaga-lembaga yang ada," katanya.