BANTUAN STIMULUS Covid-19 yang Dipastikan Berlanjut sampai 2021 - Bagaimana Token Listrik Gratis?

Kondisi Indonesia yang hingga saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 menjadi satu di antara alasan pemerintah memperpanjang beberapa jenis bantuan.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
BANTUAN STIMULUS Covid-19 yang Dipastikan Berlanjut sampai 2021 - Bagaimana Token Listrik Gratis? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Stimulus Covid-19 yang dipastikan berlanjut hingga 2021 ada 4 jenis.

Sedangkan Bantuan Token Listrik Gratis dari pemerintah hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Kondisi Indonesia yang hingga saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 menjadi satu di antara alasan pemerintah memperpanjang beberapa jenis bantuan.

Berikut daftar bantuan atau BLT diperpanjang sampai tahun 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved