Warga Binaan Rutan Sambas Gunakan Hak Pilih di Pilkada Sambas Dengan Prokes

Tujuh Kabupaten Kota di Kalimantan Barat melaksanakan Pilkada, pada Rabu, 9 Desember kemarin. Tidak terkecuali di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Rutan Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tujuh Kabupaten Kota di Kalimantan Barat melaksanakan Pilkada, pada Rabu, 9 Desember kemarin. Tidak terkecuali di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas.

Mereka juga melaksanakan pencoblosan pada Pilkada kemarin. Dan diikuti oleh seluruh warga binaan Rutan Sambas yang memiliki KTP Kabupaten Sambas.

Tidak hanya itu, juga terdapat beberapa petugas Rutan juga mengikuti pencoblosan di dalam Rutan.

Kepada Tribun, Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono mengungkapkan, dirinya turun langsung mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada di dalam Rutan Sambas.

Baca juga: DPRD Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Sambas Yang Berjalan Aman dan Lancar

Ia menjelaskan untuk Rutan Sambas, merupakan TPS Khusus yaitu TPS 009, yang memang diperuntukkan bagi warga binaan dan petugas di Rutan.

"Dan ini juga sudah melewati pendataan dari KPU Sambas yang telah melakukan pendataan bagi pemilih untuk pencoblosan di dalam Rutan," ujarnya, Kamis 10 Desember 2020.

"Mereka yang di dalam Rutan juga memiliki hak untuk mengikuti pilkada, sehingga hasil koordinasi dengan KPU Sambas memberikan TPS khusus yaitu TPS 009," ungkapnya.

Hal ini agar mereka yang di dalam Rutan juga bisa menyalurkan hak pilih dan aspirasinya sesuai dengan hati nurani untuk memilih pemimpin Sambas 5 tahun kedepan.

Sebelumnya kata dia, mereka yang di dalam Rutan, terutama warga Sambas sudah diberikan informasi dan sosialisasi tentang Pilkada Sambas.

Kata dia, warga binaan diberi penjelasan mengenai siapa saja calon Bupati/Wakil Bupati Sambas. Sehingga mereka  bisa menentukan pilihannya, sesuai dengan hari nuraninya.

Baca juga: Warga Resah Selebaran Gelap di Pilkada Sambas, Beredar di Jalan Raya dan Dekat TPS

"Dalam pelaksanaannya untuk TPS khusus di Rutan Sambas bertempat di Aula Rutan Sambas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," jelasnya.

"Adapun teknik pelaksanaannya dengan memanggil per blok hunian dan yang dipanggil sesuai surat undangan mengikuti pilkada sehingga keadaan di tempat pencoblosan tidak ada penumpukan," ungkapnya.

Namun demikian kata dia, kegiatan pencoblosan di Rutan berjalan dengan aman dan tertib.

Untuk diketahui, total pemilih di TPS Rutan adalah 321 pemilih, dengan rincian suara sah 316, dan tidak sah 5.

Adapun hasil dari pemilihan, adalah sebagai berikut: Hero-Rubaiti 39 suara, Satono-Fahrurrofi 125, Helman-darso 42 dan Atbah-Hairah  110. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved