KAMMI Kalbar Apresiasi Penangkapan Jaringan Prostitusi Online di Pontianak

Hal ini merupakan satu langkah yang baik dan konkret dalam menangani penyakit masyarakat di ibu kota Kalimantan Barat ini

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
KAMMI Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Departemen Perempuan KAMMI Kalbar, Dita Dwi Anggreyni menanggapi penangkapan terhadap puluhan remaja yang terlibat jejaring prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak pada Selasa 8 Desember 2020 kemarin.

"Kami mengapresiasi kepada pihak KPPAD Kalbar serta Satuan Tugas Perlindungan Anak yang telah melakukan penggerebekan ini," ujar Dita Dwi Anggreyni.

 "Hal ini merupakan satu langkah yang baik dan konkret dalam menangani penyakit masyarakat di ibu kota Kalimantan Barat ini," lanjut Dita Dwi Anggreyni.

Baca juga: KAMMI Komisariat Ketapang Gelar Daurah Marhalah 1

Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 28 remaja, dan 10 orang diantaranya adalah anak dibawah umur. 

Dita menyampaikan bahwa pada tahun 2019 lalu, Kota Pontianak sempat mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak, akan tetapi melihat fenomena ini KAMMI Kalbar mempertanyakan komitmen pemerintah yang sudah mendapat 'penghargaan' tersebut.

"Pontianak tahun lalu itu jadi salah satu Kota Layak Anak, melihat fenomena ini KAMMI mempertanyakan bagaimana komitmen pemerintah kota dalam mempertahankannya?" ujarnya.

Merespon fenomena yang berkembang di Kalimantan Barat khususnya kota Pontianak, KAMMI Kalimantan Barat menyampaikan 4 tuntutan kepada Pemerintah Kota Pontianak diantaranya :

1. Segera evaluasi status Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak
2. Mempertegas komitmen Pemerintah Kota dalam menangani masalah Prostitusi anak
3. Bentuk adanya payung hukum terkait perlindungan anak kota Pontianak 
4. Cegah Prostitusi anak, khususnya pada malam tahun baru

KAMMI juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua untuk bersinergi dalam rangka mendidik anak-anaknya, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan menjelang tahun baru 2021. 

"KAMMI Kalbar mengecam keras segala bentuk prostitusi di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak. Label 'Kota Layak Anak' tidak boleh hanya sekedar pemanis saja. Masalah ini harus diringkus sampai ke akar-akarnya!", pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved