Pilkada 2020

Hasil Pilkada Anambas 2020: Abdul Haris Menang Telak di Siantan Timur versi Real Count KPU

Berdasarkan data real count KPU Kepulauan Anambas yang sudah masuk 100 persen, Abdul Haris - Wan Zuhendra meraih 1.574 suara.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KPU
Hasil perolehan suara sementara Pilkada Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. 

Hasil Pilkada Batam

Hasil Pilkada Lingga

Hasil Pilkada Bintan

Hasil Pilkada Karimun

Hasil Pilkada Natuna

Diketahui bahwa pergelaran Pilkada 2020 diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Banyak anggota masyarakat yang tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada 2020 yang digelar hari ini.

Seperti Hasil Pilkada Batam 2020, Hasil Pilkada Bintan 2020, Hasil Pilkada Karimun, Hasil Pilkada Natuna, Hasil Pilkada Anambas dan Hasil Pilkada Lingga yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Oleh karena itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan situs web untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: TERKINI Hasil Hitung Cepat Pilkada Kalteng 2020 di Website KPU, Unggul Sugianto-Eddy atau Ben-Ujang?

Baca juga: PEMENANG Pilkada KALBAR di 7 Kabupaten - Cek Hasil Hitung Cepat Quick Count di Pilkada2020.kpu.go.id

Baca juga: Daud Yordan Nilai Sarana Olahraga di Kayong Utara Masih Minim

Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id, terdapat disclaimer sebagai berikut:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved