Himapol Fisip Untan Berharap KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Jangan jadikan itu budaya politik di Indonesia dan jangan biarkan tindakan buruk meregenerasi di Negeri ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Tanjungpura menyuarakan tanggapan tindakan Korupsi yang dilakukan oleh Menteri Sosial, selasa 8 desember 2020.
Rakyat Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus korupsi bansos Covid-19 dugaan suap oleh Menteri Sosial dan 4 tersangka lainnya dengan total milyaran rupiah.
Muhammad Prima Umara mahasiswa dari Himapol Fisip Universitas Tanjungpura menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi Harus mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi, Ini Penyataan Resmi Presiden Jokowi dan PDI Perjuangan
"Tindakan korupsi jelas penyalahgunaan wewenang. Jangan jadikan itu budaya politik di Indonesia dan jangan biarkan tindakan buruk meregenerasi di Negeri ini," sambungnya.
Kasus korupsi menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia, terlihat jelas popularitas korupsi menjerumuskan pelakunya berurusan dengan aparat penegak hukum dan lembaga penegak hukum.
Lebih mengecewakan lagi, pelaku tindak korupsi dan dugaan suap tersebut adalah Menteri Sosial yang saat ini mengemban tugas menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Faktor utamanya yaitu kurangnya rasa bersyukur, beberapa orang kadang kurang bersyukur akan selalu merasa kurang terhadap apa yang ia miliki.
Dampak yang disebabkan korupsi itu luas, mari bersama melawan sifat apatis terhadap para pelaku korupsi.
Untuk memberantas korupsi dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.
Korupsi di Indonesia harus diberantas dan keadilan harus ditegakkan. Sanksi yang berat dan konsisten serta tidak pandang bulu sudah seharusnya diterapkan. (Jovi Lasta)