Pilkada 2020

CEK Hasil Pilkada Ketapang 2020 Link Resmi KPU - Data 238 TPS Masuk, Junaidi dan Martin Beda Tipis

Melansir laman resmi KPU di pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 23.28 WIB, data masuk yang sudah upload di situs tersebut sebanyak 238 dari 1.142 TPS

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/6104
Update Hasil Pilkada Ketapang 2020 via link KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/6104 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update hasil Pilkada Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar) 2020 melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain website KPU, beberapa alternatif link lainnya dapat diakses untuk mengetahui hasil sementara Pilkada 2020, termasuk di Kabupaten Ketapang.

Hasil penetapan KPU Ketapang, Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dalam Pilkada 2020 ada empat pasang.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Iin Solinar - Rahmad Sutoyo.

Nomor urut 2, Junaidi-Sahrani, lalu nomor urut 3, Eryanto Harun - Mateus Yudi kemudian nomor urut 4, Martin Rantan - Farhan.

Baca juga: Paslon Fransiskus Wahyudi Klaim Unggul di Pilkada Kapuas Hulu

Baca juga: Pilkada di Kalbar, Cek Disini Hasil Quick Count Terkini Pilkada 2020

Melansir laman resmi KPU di pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 23.28 WIB, data masuk yang sudah upload di situs tersebut sebanyak 238 dari 1.142 TPS.

Angka tersebut sudah setara 20,48 persen suara.

Hasilnya, perolehan suara pasangan Junaidi-Sahrani unggul tipis atas Martin Rantan - Farhan.

Junaidi-Sahrani memperoleh 35,2 persen dan Martin Rantan - Farhan mendapatkan 33,5 persen suara.

Sedangkan, dua pasangan lainnya, yakni Eryanto Harun - Mateus Yudi meraih sebanyak 25,0 persen lalu disusul Iin Solinar - Rahmad Sutoyo dengan 6,3 persen.

Update hasil real count di situs KPU Ketapang dan lainnya di link berikut

Klik link

Disclimer

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved