Pilkada 2020

Bawaslu Kalbar Sebut KPPS Terkonfirmasi Covid-19 Membuat TPS Jadi Rawan

Pemungutan suara yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan kesigapan petugas TPS untuk memastikan pemilih senantiasa menjaga jarak sepa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza 

Pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember mendatang adalah tahapan yang paling rentan terjadi pelanggaran dan kecurangan yang berpengaruh terhadap hasil pilihan pemilih.

Selain penegakan tata laksana dan standar pengawasan yang telah dilaksanakan oleh pengawas pemilihan, diperlukan pemetaan TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadi pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara sekaligus menjadi dasar menentukan prioritas bagi Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS dalam melaksanakan tugas pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

TPS rawan adalah setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada menurunnya partisipasi, hilangnya hak pilih, potensi kegagalan penghitungan suara melalui Sirekap dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan di masa pandemi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved