Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Pontianak, 7 Tersangka Diduga Berperan Mucikari
Saat ini, dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang laki - laki sebagai tersangka yang diduga menjadi mucikari prostitusi
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 17 laki - laki dan 11 orang perempuan diamankan Tim gabungan dari Kepolisian Jajaran Polresta Pontianak bersama KPPAD Provinsi Kalbar di sebuah hotel di pusat kota Pontianak karena diduga Terlibat kasus prostitusi online, Selasa 8 Desember 2020 pagi.
Dari jumlah tersebut terdapat 10 orang yang masih di bawah umur, yakni 3 remaja laki - laki dan 7 remaja perempuan.
Saat ini, dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang laki - laki sebagai tersangka yang diduga menjadi mucikari prostitusi online dibawah umur tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan, modus yang digunakan oleh sindikat ini sama dengan kasus prostitusi online yang terkuak beberapa waktu lalu, yakni dengan menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang dengan menggunakan aplikasi pertemanan di media sosial.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Pontianak dan KPPAD Amankan 28 Orang Diduga Sindikat Prostitusi Online
Selain itu, modus sindikat ini pun sama, untuk mencegah terlacak dari penegak hukum, merekaselalu berpindah - pindah hotel, dan langsung memesan beberapa kamar sekaligus, satu digunakan untuk keperluan pemasaran, lainnya di gunakan untuk melayani tamu.
"Menggunakan aplikasi, menawarkan, bila cocok maka akan langsung eksekusi di tempat yang telah di tentukan,"jelas Kapolresta Pontianak.
Saat ini, menurut Komarudin terdapat cara baru yang di gunakan oleh para sindikat ini untuk mengelabui pihak hotel.
Mereka tidak lagi mendaftar secara tatap muka dalam memesan kamar, namun memanfaatkan aplikasi travel online untuk memesan kamar.
Sehingga, mereka tidak perlu berlama - lama menemui pihak hotel lagi untuk mendaftar sebagai tamu hotel yang menimbulkan kecurigaan.
Atas pengungkapan kasus ini, orang nomor satu di Polresta itu pun menyampaikan apresiasinya kepada pihak hotel.Karena berdasarkan laporan pihak hotel yang mencurigai para sindikat ini dan melapor ke Petugas Kepolisian dan KPPAD kasus ini berhasil terkuak.
"Sejauh ini para pelaku usaha sangat kooperatif, terbukti pada hari ini kita juga bekerjasama dengan pihak hotel yang memberikan informasi kepada kami atas perilaku anak - anak di hotel dan sebagainya,"tuturnya.
Atas Pengungkapan kasus ini, kombespol Komarudin menegaskan akan terus memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku prostitusi, terlebih yang melibatkan anak - anak.
"Semoga ini dapat menjadi syok terapi bagi yabg lain termasuk bagi pengusaha hotel, dan tempat penginapan untuk betul - betul selektif, mamantau aktivitas,"jelasnya.
Ia berharap, orang tua dan masyarakat pun peka terhadap permasalahan sosial ini, tidak hanya mengandalkan kepolisian, KPPAD, dan pemerintah, untuk mengungkap kasus prostitusi, terlebih ynag melibatkan anak - anak. (*)